Sunday, January 27, 2019

Tugas 3 - Ilmu Sosial Dasar

Tugas 3 - Video Wawancara dengan Tokoh Masyarakat



Narasumber :
Hj. Komariah Hidayat

Dosen Mata Kuliah:
Diah Turis Kaemirawati

Kelompok yang beranggotakan:
1. Annisa Fauzia - 1B117112
2. Ilham Rizky Bazarah - 1B117086
3. Riskiyah Yuhara - 1B117165
4. Ruben Van Luther - 1B117110
5. Sarah Janitra - 1B117111

Kelas 5KA45
Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Gunadarma

Sunday, January 20, 2019

Tugas 2 - Ilmu Sosial Dasar


·       Cara memperoleh Kewarganegaraan dan Hak dan Kewajiban Warga Negara

1.     Karena keturunan
Cara supaya bisa menjadi Warga Negara Indonesia yang pertama adalah dengan cara karena keturunan. Warga bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia atau menjadi Warga Negara Indonesia yang sah di mata hukum karena mereka memiliki  darah Indonesia. Mereka bisa menjadi warga negara karena orangtua mereka adalah warga yang memiliki kewarganegaraan Indonesia. Seperti kebanyakan masyarakat Indonesia yang memiliki kewarganegaraan Indonesia karena memiliki orangtua asli Indonesia dan berkewarganegaraan Indonesia. Ini merupakan salah satu asas-asas kewarganegaraan yaitu asas ius sanguinis yang dimana kewarganegaraannya ditentukan melalui hubungan darah dari sang orangtua.

2.     Perkawinan dengan Warga Negara Indonesia
Cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia yang kedua adalah dengan cara perkawinan dengan Warga Negara Indonesia. Jika seseorang menikah dengan seorang warga yang tinggal di Indonesia atau mungkin tinggal di luar negeri sekalipun namun memiliki kewarganegaraan Indonesia yang sah, maka WNA atau orang itu bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia karena mereka telah menikah dengan sah dan secara hukum dengan Warga Negara Indonesia. WNA bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia jika ia menikah dengan pria yang memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Namun disini ada beberapa tahapannya, dimana mereka baru bisa mengajukan ini setelah satu tahun menjalani pernikahan. Caranya setelah satu tahun pernikahan berjalan, kedua belah pihak mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia kepada menteri kehakiman melalui pengadilan negeri setempat. Setelah mengumpulkan kelengkapan syarat baru itu bisa diproses.

3.     Pengangkatan atau adopsi resmi
Tidak hanya orang dewasa saja yang bisa menjadi Warga Negara Indonesia secara sah. Warga Negara Asing yang usianya masih di bawah 5 tahun juga bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia. Syaratnya adalah jika seorang anak yang memiliki kewarganegraan asing atau berasal dari luar negeri yang usianya masih dibawah 5 tahun dan diadopsi atau diangkat secara sah oleh orangtua angkat yang berasal dari Indonesia dan memiliki kewarganegaraan Indonesia maka anak itu bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia karena sudah diangkat menjadi anak oleh WNI. Hal itu akan disahkan oleh pengadilan negeri setempat setelah mengurus beberapa syarat dan pengajuan.

4.     Kelahiran tertentu
Tidak hanya melalui proses-proses yang sudah kami jelaskan diatas tadi, namun seseorang bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia jika orang tersebut lahir di Indonesia. Namun perlu digarisbawahi jika kelahiran ini tidak berlaku untuk semua kelahiran anak keturunan negara asing yang ada di Indonesia. Misalnya saja ada seorang anak yang lahir di Indonesia dan tidak diketahui siapa kedua orangtuanya dan darimana anak ini berasal. Maka anak yang ditelantarkan itu bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia karena tidak ada informasi yang jelas. Sehingga secara hukum sampai diketahui orangtuanya, anak itu adalah anak yang memiliki kewarganegaraan Indonesia.

5.     Dengan cara naturalisasi
Mungkin kita sudah sering mendengar kata naturalisasi ini ya, biasanya kita sering mendengarnya di kalangan pemain sepak bola yang di Indonesia dan di naturalisasi. Naturalisasi sebenanarnya adalah perpindahan dari kewarganegaraan Indonesia menjadi kewarganegaraan Indonesia dengan cara mengajukan permohonan.
Secara singkat akan kita jelaskan bagaimana proses naturalisasi itu, yang pertama adalah terlebih dahulu Warga Negara Asing meminta permohonan untuk berpindah ke kewarganegaraan Indonesia melalui HAM dan juga Menteri hukum melalui pengadilan negeri setempat atau Kedubes RI. Setelah permohonan itu disetujui maka Warga Negara Asing yang bersangkutan akan melengkapi berkas-berkas yang diminta dan setelah itu baru setelah berkasnya lengkap dan disetujui, yang bersangkutan tersebut mengucapkan janji setia di depan pengadilan negeri. Dengan beberapa tahapan itu, maka yang bersangkutan sudah resmi dan sah menjadi Warga Negara Indonesia.

6.     Pernyataan memilih bagi yang memiliki kewarganegaraan ganda
Kewarganegaraan Indonesia bisa juga didapatkan bagi mereka yang memiliki status kewarganegaraan ganda. Bagi kalian yang belum mengetahuinya, namun ada kebijakan di dunia ini jika seorang warga bisa memiliki kewarganegaraan ganda atau yang dalam istilah hukumnya disebut dengan Bipatride. Untuk kasus anak yang memiliki kewarganegaraan ganda ini terjadi karena sang anak itu lahir di negara yang menganut asas ius soli namun orangtuanya berasal dari negara yang menganut ius sanguinis. Supaya lebih paham maka kita harus tahu tentang ius soli dan ius sanguinis terlebih dahulu.
Anak yang bersangkutan ini memiliki kewarganegaraan ganda sampai usianya 18 tahun saja, setelah ia genap berusia 18 tahun maka di mata hukum ia sudah dianggap sebagai orang dewasa sehingga ketika usianya genap 18 tahun ia bisa memilih kewarganegaraan yang ingin ia anut. Bagi anak bipatride yang juga menganut kewarganegaraan Indonesia selama ia memiliki kewarganegaraan ganda maka ia bisa memilih kewarganegaraan Indonesia dan mengurusnya melalui pengadilan negeri setempat dan memenuhi syarat yang diperlukan dan diminta. Setelah itu baru kewarganegaraan ganda-nya hilang dan kini ia memiliki kewarganegaraan Indonesia secara sah di mata hukum.

7.     Diberi tawaran oleh Negara Indonesia menjadi WNI
Tidak hanya melalui pengajuan saja, menjadi Warga Negara Indonesia juga bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia itu jika mereka mendapatkan tawaran dari pemerintah Indonesia untuk mengganti kewarganegaraan. Ini bukan didapatkan secara cuma-Cuma dan tanpa syarat ya.
Biasanya orang yang mendapatkan ini adalah orang yang memiliki kewarganegaraan asing namun ia telah berjasa bagi Bangsa Indonesia dan memiliki peran penting dalam membangun negara. Biasanya negara aka memberikan kewarganegaraan Indonesia sebagai apresiasi untuk mereka. Namun yang bersangkutan ini berhak memilih untuk menjadi Warga Negara Indonesia atau tidak. Jika mereka memutuskan untuk merubah kewarganegaraan Indonesia maka mereka juga akan menjalani prosedur yang sama seperti ketika WNA biasa mengajukan permohonan untuk memiliki kewarganegraan Indonesia itu.

8.     Mengajukan permohonan untuk jadi WNI lagi
Warga Negara Indonesia juga bisa kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika mereka melanggar. Oleh karena itu kita harus paham penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia supaya tahu apa saja yang menyebabkan hilangnya kewarganegaraan Indonesia itu. Bagi Warga Negara Indonesia yang sudah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia itu dan sekarang ini dalam keadaan tidak sedang memiliki status kewarganegaraan lainnya maka bisa mengajukan permohonan lagi untuk menjadi Warga Negara Indonesia lagi.
Tentunya dengan syarat dan kelengkapan yang telah ditentukan, dan tentu saja harus sesuai dengan perjanjian yang ada dan tidak boleh mengulangi lagi kesahalan yang mungkin dilakukan sebelumnya yang mengakibatkan yang bersangkutan itu jadi kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

9.     Melengkapi syarat
Seperti yang sudah kita bahas diatas bersama tadi, warga bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia jika mengalami beberapa kondisi diatas tadi. Namun tidak hanya itu saja, warga yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia tentu saja harus melengkapi berbagai syarat jika ingin menjadi bagian dari Negara Indonesia. Oleh karena itu kami akan membahas apa saja syarat-syarat itu. berikut adalah syarat yang harus dipenuhi ketika pengajuan:
a)     Genap berusia 18 tahun
b)     Atau sudah menikah
c)     Sehat secara jasmani dan juga rohani
d)     Bisa berbahasa Indonesia
e)     Mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan mengakui adanya Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945
f)      Tidak pernah melakukan tindak pidana dan tidak pernah dihukum selama 1 tahun atau lebih
g)     Mempunyai pekerjaan dan juga penghasilan tetap
h)     Sudah tinggal di Indonesia paling singkat selama 5 tahun berturut-turut
i)      Melengkapi berkas yang diminta oleh negara
Berikut adalah beberapa berkas yang harus diserahkan sang pemohon jika ingin merubah kewarganegaraannya :
a)     Akte lahir dari negara sang pemohon yang sudah diterjemahkan oleh penerjemah resmi yang telah disumpah serta KTP dari negara asal sang pemohon
b)     Fotokopi akte lahir dan KTP pasangan (jika sudah menikah)
c)     Fotokopi akta perkawinan/buku nikah (jika sudah menikah)
d)     Surat resmi pernyataan dari : kantor imigrasi, perwakilan diplomatik dari negara pemohon, surat keterangan catatan kepolisian Indonesia, dan rumah sakit tempat cek kesehatan jasmani rohani.
e)     Enam lembar foto terbaru ukuran paspor
f)      Tanda bukti pembayaran uang pewarganegraan

Membayar uang pewarganegaraan kepada kas negara
Sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia jika ingin berpindah kewarganegaraan maka harus juga membayar biaya pewarganegaraan itu sebesar Rp 2.500.000 untuk kas negara.
Itu dia beberapa cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia yang bisa dilakukan oleh seseorang WNA yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia atau ingin menjadi warga yang memiliki kewarganegaraan Indonesia. Walau mungkin prosesnya terkesan panjang namun inilah beberapa cara yang bisa dipilih ketika memutuskan untuk menjadi bagian dari NKRI. Proses yang ada tentu saja harus dihargai dan juga dilakukan sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hak Warga Negara:
1.     Setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agama yang mereka percayai
Indonesia bukanlah negara yang menganut satu agama saja, di Indonesia ini ada berbagai macam agam dan kepercayaan. Kita sebagai Warga Negara Indonesia yang tinggal di Tanah Air ini diberi hak dan kebebesan untuk memeluk agama yang kita percayai seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 28 E ayat 1 jika warga Indonesia memiliki hak untuk memeluk agama. Oleh karena itu tidak ada larangan tertentu kita memeluk agama atau kepercayaan yang ada di Indonesia.

2.     Setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapat mereka
Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, tentu saja kita harus mengetahui secara pasti mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam UUD 1945. Di dalam UUD 1945 pasal 28 berkata jika sebagai warga negara kita bebas untuk mengemukakan pendapat kita. Warga negara bebas untuk mengemukakan pendapat mereka baik lisan maupun tulisan asal sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan. Itu artinya sebagai warga Indonesia kita bebas untuk menyuarakan “isi hati” kita kepada pemerintah atau mungkin kebijakan asal sesuai dengan undang-undang.

3.     Setiap warga negara berhak untuk menerima pendidikan
Contoh hak warga negara yang ketiga adalah setiap orang atau setiap warga negara Indonesia berhak untuk menerima pendidikan secara baik, berhak untuk mengembangkan ilmu dan mendapatkan pengajaran demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi semua masyarakat Indonesia berhak untuk menerima pendidikan dengan layak, karena pendidikan adalah salah satu aspek yang bisa membuat suatu negara menjadi negara yang maju. Hal ini sudah tertera jelas pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 dimana warga Indonesia berhak menerima pendidikan terutama pendidikan sekolah dasar.

4.     Setiap warga negara berhak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum
Pada UUD 1945 pasal 28D ayat 1 dikatakan jika semua warga negara berhak untuk menerima perlakuan yang adil, menerima kepastian hukum, perlindungan hukum, jaminan hukum dan memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Itu artinya kita sebagai warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dengan orang lain, kita sebagai warga Indonesia memiliki hak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Dimana hukum tak akan membeda-bedakan siapa kita, apa jabatan kita, dan akan memperlakukan warganya dengan adil dan rata.

5.     Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak
Setiap orang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia memiliki berbagai hak, salah satunya adalah warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak seperti yang tertuang di dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2. Dimana dikatakan jika warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan hidup secara layak di Indonesia, selain itu warga negara juga bebas untuk melakukan usaha untuk terwujudnya tujuan itu. Dalam arti lain, kita sebagai warga negara Indonesia pantas untuk hidup layak dan juga bebas untuk melakukan usaha supaya kelayakan dalam hidup tercapai asal caranya tidak menyalahi hukum dan aturan yang sudah dibuat.

6.     Setiap warga negara berhak untuk menikah
Salah satu cara untuk mempertahankan populasi manusia adalah dengan cara menikah. Menikah merupakan salah satu hak yang bisa warga negara Indonesia dapatkan, hak untuk menikah ini secara jelas tertuang pada UUD 1945 pasal 28B ayat 1. Disana jelas tertulis jika setiap warga negara Indonesia berhak menikah dan juga mereka berhak untuk memiliki keturunan.

Kewajiban Warga Negara:
1.     Kewajiban untuk membayar pajak
Kewajiban pertama kita sebagai warga negara Indonesia yang taat aturan adalah kewajiban untuk membayar pajak. Mungkin kewajiban ini sudah tidak asing kita dengar dan kewajiban ini secara jelas tertuang pada UUD 1945 pasal 23A dimana warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak, negara berhak untuk memungut pajak dan pungutan resmi lainnya kepada masyarakat. Tentu saja sebagai warga negara kita harus membayar pajak karena pajak ini juga akan digunakan pemerintah untuk kepentingan masyarakatnya.

2.     Kewajiban untuk menaati peraturan
Setiap negara tentu saja memiliki peraturan, peraturan yang dibuat pada segala aspek ini dibuat supaya masyarakat menaatinya bukan untuk dilanggar sehingga teerciptanya tujuan negara yang makmur dan aman sentosa. Selain contoh norma hukum yang ada di negara kita, sama halnya dengan negara lain jika Indonesia juga memiliki berbagai peraturan yang wajib ditaati oleh seluruh warga negaranya. Kewajiban ini jelas tertera pada UUD 1945 pasal 27 ayat 1 dimana warga negara wajib untuk menaati hukum, dengan menaati peraturan yang ada tentu saja kita juga turut menaati hukum yang berlaku di Indonesia.

3.     Kewajiban untuk menghargai orang lain
Menghargai orang lain bukanlah suatu hak melainkan sebuah kewajiban yang harus kita lakukan sebagai warga negara. Kewajiban untuk menghargai orang lain dalam hidup bermasyarakat ini bukan hanya merupakan norma melainkan sebuah kewajiban yang tertera di UUD 1945 pasal 28J ayat 1 dimana disitu berbunyi jika setiap warga negara berhak untuk menghormati hak asasi orang lain. Dimana kita diwajibkan untuk menghormati dan menghargai orang lain, mengharga hak asasi orang lain seperti yang ditegaskan dalam tata tertib hidup bermasyarakat.

4.     Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar
Tidak hanya menjadi hak saja, namun warga negara Indonesia juga berkewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar. Warga negara Indonesia berhak mengikuti pendidikan dasar yaitu sekolah dasar yang dibiayai penuh oleh negara seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 ayat 2. Disana dikatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai penuh oleh pemerintah.

5.     Kewajiban untuk melakukan pembelaan negara
Sebagai warga negara yang baik tentu saja kita harus membela negara kita tercinta ini. Melakukan pembelaan negara merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara, seperti yang tertuang pada undang-undang dasar. Tepatnya pada UUD 1945 pasal 27 ayat 3 jika setiap warga negara wajib untuk membela negaranya. Warga negara berhak untuk mencintai dan membela negara jika ada sesuatu gangguan terhadap kestabilan dan mengguncang Indonesia. Jadi sebagai warga negara kita berkewajiban untuk membela negara kita jika ada suatu ancaman, kita juga harus mencintai negara Indonesia untuk upaya pembelaan negara seperti misalnya lebih mencintai produk Indonesia dan menjaga nama baik Indonesia sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI.

6.     Kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan atas hak kebebasan
Setiap warga negara memiliki hak yang membebaskan mereka dalam berbagai keputusan di Indonesia. Namun kebebasan itu juga serta merta memiliki peraturan dan batasan. Masyarakat Indonesia memiliki kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan atas hak kebebasan, hal ini juga diatur dalam UUD 1945 pasal 28J ayat 2 dimana disana disebutkan bahwa warga negara memiliki kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan hak kebebasan. Karena setiap hak kebebasan yang dimiliki oleh warga negara ini diatur dan dibatasi oleh undang-undang sehingga bisa menjadi pengakuan serta melindungi hak asasi orang lain.

·       Kenyataan pelapisan sosial yang terjadi disekitarmu rumah/kos/lingkunganmu
Pelapisan yang terjadi di dalam lingkungan tempat saya tinggal. Terjadi pelapisan sosial terutama di bidang ekonomi dimana terlihat jelas bahwa lapisan atas memiliki rumah yang besar dan memiliki kendaraan bermobil, sedangkan lapisan bawah memiliki rumah yang cukup kecil dan tidak memili kedaraan bermobil. Akan tetapi yang selama ini terlihat tidak ada kesenjangan sosial yang terjadi di lingkungan tempat saya tinggal.

·       Fungsi Desa dan Kota
Fungsi Desa:
1.     Penyedia Bahan Mentah
Fungsi desa yang pertama ialah dipergunakan sebagai sumber bahan mentah bagi kota, hal ini lantaran hampir sebagian beser atau secara keseluruhan desa memproduksi bahan-bahan mentah dan kemudian di bawa ke ota untuk diproduksi atau dikemas. Selengkapnya, baca; Pengertian Kota Menurut Para Ahli, Ciri dan Potensinya

2.     Sumber Tenaga Kerja
Desa sebagai sumber tenaga kerja bagi kota, sumber tenaga kerja didapatkan karena perkotaan lebih mudah mencari lowongan kerja dan lebih tersedia, meskipun biasanya masyarakat yang berasal dari desa dipekrjakan di kota sebagau buruh atau si sekotir informal.

3.     Mitra
Fungsi selanjutnya dari sebuah desa ialah sebagai mitra pembangunan wilayah kota. Mintra ini akan dipereloleh dalam waktu cepat ataupun dalam waktu yang lambat tergantung hubungan atau kerjasama yang dilakukan masyarakat di dalamnya.

4.     Desa Sebagai Hinterland
Fungsi desa selanjtnya ialah dimaksudkan sebagai atau merupakan hinterland daripada wilayah perkotaan, kondisi ini banyak disebabkan karena wilayah desa belum tercemar dengan kondisi buruk seperti pengikisan tanah pada sungat, laut yang kemduian dikenal dengan abrasi.

5.     Penghasil Makanan
Fungsi desa yang terhir ialah desa sebagai penghasil bahan makanan bagi penduduk perkotaan. Penghasil makanan ini di dapatkan karena di wilayah desa lebih banyak tersedia bahan mentah dan lahan pertanian, sedangkan untuk pengelolaannya dilakukan di kota karena kondisi mudahnya transportasi dan alat teknologi yang tercipta di dalamnya,

Menurut Ilhami (1990 : 290), dalam menjalankan kehidupannya, suatu kota berfungsi sebagai:
1.     Pusat pemukiman penduduk yang dalam proses kehidupan selalu berubah-ubah selaras dengan faktor perkembangannya;
2.     Pusat kegiatan penduduk yang menempatkan kedudukannya sebagai pusat pemasaran dan pelayanan peningkatan produksi dari kegiatan ekonomi maupun pusat pelayanan sosial, politik dan budaya;
3.     Pusat penyediaan fasilitas penunjang pertumbuhannya dan daerah belakangnya dalam hal ini kota dapat merupakan terminal jasa distribusi;
4.     Pusat pendorong dalam proses pembangunan daerah dan nasional.

Sementara itu menurut Noel P. Gist dalam bukunya  “Urban Society”  mengemukakan bahwa fungsi kota, adalah sebagai berikut:
1.     “Production center” yaitu kota sebagai pusat  produksi, baik barang setengah jadi maupun  barang jadi. Kota seperti ini sangat banyak, seperti Rotterdam, Singapura, Hamburg.;
2.     “Center of trade and commerce”, yakni  kota sebagai pusat perdagangan dan niaga, yang  melayani daerah sekitarnya. Kota seperti ini sangat  banyak, seperti Rotterdam, Singapura, Hamburg;
3.     “Political capitol”, yaitu kota sebagai pusat  pemerintahan atau sebagai ibu kota negara, misalnya  Kota London, Brazil;
4.     “Cultural center”, kota  sebagai pusat kebudayaan, contohnya: Kota Vatikan, Makkah, Yerusalem;
5.     “Health and recreation”, yakni  kota sebagai pusat pengobatan dan rekreasi (wisata), misalnya : Monaco, Palm Beach, Florida, Puncak-Bogor, Kaliurang;
6.     “Divercified cities”, yakni kota-kota yang berfungsi ganda atau beraneka. Kota-kota pada  masa kini (setelah Perang Dunia ke-II) banyak yang  termasuk kategori ini. Sebagai contoh : Jakarta, Tokyo, Surabaya yang mencanangkan diri sebagai  “Kota Indamardi” (kota industri, perdagangan, maritim,  dan pendidikan), di samping sebagai  pusat pemerintahan.”

·       Hubungan antara Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.

Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama.

Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.

Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Semuanya merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Rata-rata orang yang hidup di bawah garis kemiskinan belum dapat membaca maupun menulis. sedangkan salah satu cara memberantas kemiskinan adalah dengan ilmu pengetahuan. Dengan dapat membaca dan menulis, seorang pemulung sampah bisa berkesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan menghasilkan banyak uang. Dengan ilmu pengetahuan, dapat merubah seorang pengamen untuk berpikir kreatif dan memulai membuka suatu usaha dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia.

Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini. Dan bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini.
Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di zaman ini. ada beberapa hal yang harus di perhatikan :
a)     Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan dikontrol dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya.
b)     Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada.
c)     Kemiskinan yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
d)     Ada kaitan yang erat antara iptek dan kemiskinan yang dialami oleh masyarakat terutama pada negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.

Sumber:

Monday, January 14, 2019

Tugas 4 - Pengantar Teknologi Sistem Cerdas

Tugas 3 - Pengantar Teknologi Sistem Cerdas

Monday, January 7, 2019

Tugas 2 - Pengantar Teknologi Sistem Cerdas


Tugas 2 - Pengantar Teknologi Sistem Cerdas #

1.     Carilah contoh teknologi kecerdasan buatan perusahaan/pemerintahan (misal dibidang kesehatan)

a)     Operasi robotik dengan bantuan AI
Pembedahan dengan bantuan robot dianggap “minimal invasif” sehingga pasien tidak perlu menunggu lama untuk sembuh dari luka sayatan. Melalui kecerdasan buatan, robot dapat menggunakan data dari operasi sebelumnya untuk menginformasikan teknik bedah yang baru. Hasil sungguh positif dan menjanjikan, satu penelitian yang melibatkan 379 pasien ortopedi menemukan bahwa prosedur robotik yang dibantu oleh AI menghasilkan komplikasi lima kali lebih sedikit dibandingkan dengan ahli bedah yang beroperasi sendirian.
Robot digunakan pada operasi mata untuk pertama kalinya, dan robot bedah yang paling canggih, Da Vinci memungkinkan dokter untuk melakukan prosedur kompleks dengan kontrol yang lebih besar disbanding dengan pendekatan konvensional. Heartlander, sebuah robot miniature juga telah membantu Dokter dalam pembedahan jantung. Robot ini masuk melalui sayatan kecil di dada untuk melakukan pemetaan dan terapi di atas permukaan jantung.

b)    Asisten keperawatan virtual
Asisten keperawatan virtual dapat menghemat pengeluaran di industri perawatan kesehatan senilai $ 20 miliar setiap tahunnya, mulai dari berinteraksi dengan pasien hingga mengarahkan pasien ke pengaturan perawatan yang paling efektif. Karena perawat virtual tersedia selama 7×24 jam, sehingga dapat menjawab pertanyaan, memantau pasien dan memberikan jawaban cepat. Sebagian besar aplikasi asisten perawat maya saat ini memungkinkan untuk komunikasi yang lebih teratur antara pasien dan penyedia layanan antara kunjungan kantor untuk mencegah pendaftaran kembali rumah sakit atau kunjungan rumah sakit yang tidak perlu. Asisten perawat virtual Care Angel bahkan dapat memberikan pemeriksaan kesehatan melalui suara dan AI.

c)     Bantuan penilaian klinis atau diagnosis
Sebuah perusahaan perangkat lunak AI Denmark menguji program pembelajaran mendalamnya dengan memiliki pengeditan komputer sementara petugas operator manusia mengambil panggilan darurat. Algoritme menganalisis apa yang dikatakan seseorang, nada suara dan suara latar belakang dan mendeteksi serangan jantung dengan tingkat keberhasilan 93% dibandingkan dengan 73% untuk manusia. Baidu Research baru-baru ini mengumumkan bahwa hasil tes awal pada algoritma pembelajaran mendalam menunjukkan bahwa itu dapat mengungguli manusia ketika mengidentifikasi metastasis kanker payudara.
Perdana Menteri Theresa May mengumumkan revolusi AI akan membantu National Health Service (NHS), sistem perawatan kesehatan Inggris, dengan memprediksi mereka yang berada pada tahap awal kanker untuk pada akhirnya mencegah ribuan kematian terkait kanker pada tahun 2033. Algoritme akan memeriksa catatan medis, kebiasaan dan informasi genetik yang dikumpulkan dari badan amal kesehatan, NHS dan AI

d)    Alur kerja dan tugas administratif
Dampak lain yang dapat dirasakan dari teknologi AI di bidang kesehatan adalah dengan mengotomatisasi tugas-tugas administratif. Diharapkan ini dapat menghemat dana sebesar $ 18 milyar untuk industri perawatan kesehatan karena mesin dapat membantu dokter, perawat dan pelayanan lain menghemat waktu dalam bekerja. Teknologi seperti transkripsi suara-ke-teks dapat membantu pengurutan tes, meresepkan obat dan menulis catatan grafik. Salah satu contoh penggunaan AI untuk mendukung tugas admin adalah kemitraan antara Klinik Cleveland dan IBM yang menggunakan IBM Watson untuk menggali data yang besar dan membantu dokter memberikan pengalaman perawatan yang dipersonalisasi dan lebih efisien. Salah satu cara Watson dalam mendukung dokter adalah mampu menganalisis ribuan makalah medis menggunakan pemrosesan bahasa alami untuk menginformasikan rencana perawatan.

e)     Analisis gambar
Saat ini, analisis gambar sangat memakan waktu bagi penyedia manusia, tetapi tim peneliti yang dipimpin MIT mengembangkan algoritma pembelajaran mesin yang dapat menganalisis pemindaian 3D hingga 1.000 kali lebih cepat dari biasanya. Penilaian cepat ini dapat memberikan masukan penting bagi ahli bedah yang sedang beroperasi. Diharapkan juga bahwa AI dapat membantu meningkatkan alat radiologi generasi selanjutnya yang tidak bergantung pada sampel jaringan. Selain itu, analisis gambar AI dapat mendukung daerah terpencil yang tidak memiliki akses mudah ke penyedia layanan kesehatan dan bahkan membuat telemedicine lebih efektif karena pasien dapat menggunakan ponsel kamera mereka untuk mengirimkan foto ruam, luka atau memar untuk menentukan perawatan apa yang diperlukan

2.     Visi dan misi perusahaan/pemerintahannya apa?
       VISI
Membangun Kemanusiaan Dengan Intelegensi
       MISI
Membuat, Menerapkan, dan Membagikan Intelegensi untuk Membawa Manfaat bagi Masyarakat

3.     Teknologi yang digunakan apa?
Teknologi Artificial Inteligence (AI) atau kecerdasan buatan memiliki potensi yang tinggi untuk membantu dalam bidang kesehatan. Berkat revolusi digital pengembangan AI di bidang kesehatan pun terlahir, para profesional medis tidak perlu lagi menghafal banyak hal termasuk istilah-istilah  dalam bidang kesehatan. Teknologi digital telah membebaskan dokter, perawat dan peneliti untuk lebih memfokuskan energi dan mental pada tugas-tugas kognitif tingkat tinggi dan perawatan pasien. Kecerdasan buatan akan membawa dunia medis ke tingkat selanjutnya.
Potensi AI dalam mempengaruhi dunia kesehatan dan menyelamatkan lebih banyak jiwa sangatlah menjanjikan. Walau masih terdapat permasalahan menyangkut data privasi, kesalahan mesih dan kurangnya pengawasan manusia, namun pemerintah, perusahaan teknologi, dan penyedia layanan kesehatan di dunia bersedia untuk berinvestasi dan menguji tools-tools yang didukung oleh kecerdasan buatan.

       Gelombang pertama AI
Terdiri dari teknologi “rekayasa pengetahuan” dan program pengoptimalan, yang menemukan solusi efisien untuk masalah di dunia nyata. Contohnya termasuk penjadwalan platform yang meningkatkan efisiensi atau produk pengarsipan berbasis internet.
Teknologi AI gelombang pertama telah diterapkan dalam beberapa cara ke dunia kedokteran. Kalkulator Skor Risiko Framingham, misalnya, menggunakan AI di bidang kesehatan dalam memperkirakan risiko penyakit jantung pasien. Namun, masih banyak peluang untuk memperluas penerapan teknologi ini ke dalam industri perawatan kesehatan.

       Gelombang Kedua AI
Gelombang II AI ditandai dengan program pembelajaran mesin yang menggunakan analisis probabilitas statistik untuk melakukan pengenalan pola tingkat lanjutan. Berbeda dengan gelombang pertama AI, gelombang kedua AI dapat merasakan dan belajar, kadang-kadang lebih efektif daripada manusia.
Teknologi pengenalan pola yang berkembang ini telah diterapkan pada bidang medis dalam bentuk “sistem pendukung keputusan klinis” dan program lain yang digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi hasil tes genetik, scan retina dan echocardiograms. Tetapi masih ada ruang untuk perbaikan: Program-program ini masih belum dapat sepenuhnya menggantikan penilaian manusia karena mereka tidak cocok dengan kapasitas manusia untuk interpretasi data yang mendalam.
Teknologi AI gelombang kedua bergantung pada set data yang bersih dan dikodekan dengan benar untuk dipelajari. Jadi sementara kemampuannya untuk belajar dan memahami telah mencapai tingkat yang mengesankan, namun tidak memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah baru.

       Gelombang Ketiga AI
Dunia kini memasuki gelombang ketiga AI, di mana program menormalkan konteks berbagai data untuk menghasilkan hipotesis baru. Teknologi ini mampu memeriksa kumpulan data besar, mengidentifikasi pola statistik dan membuat algoritma untuk menjelaskan pola.
Potensi besar dari program AI gelombang ketiga terletak pada kemampuannya untuk meningkatkan kuantitas data yang dapat dianalisis secara bermakna. Program-program ini mengidentifikasi hubungan antara titik data yang sebelumnya tidak berhubungan dengan normalisasi konteks dari berbagai titik. Hal ini memungkinkan untuk generasi simultan dan pengujian hipotesis baru dalam serangkaian skenario perawatan kesehatan.
Misalnya, perusahaan perawatan kesehatan seperti Johnson & Johnson, yang sudah mulai berinvestasi dalam program AI di bidang kesehatan yang canggih untuk mendapatkan keunggulan kompetitif. Teknologi semacam itu telah mendorong penemuan ilmiah yang signifikan, termasuk korelasi antara minyak ikan dan penyakit Raynaud.
AI gelombang ketiga itu fleksible karena memiliki potensi untuk mengotomatisasi hampir semua tugas manual berulang. Ia dapat belajar dan menjelaskan pola statistik yang rumit dan dapat mengajarkan kepada manusia apa yang ia pelajari. Teknologi ini masih memiliki jalan panjang untuk terus berkembang, tetapi potensinya sangat signifikan.



Sumber :
       https://www.advance.ai/id/company/

Tuesday, January 1, 2019

Jenis-jenis Audit Teknologi Sistem Informasi dan Contohnya


Jenis-jenis Audit Teknologi Sistem Informasi dan Contohnya

1.     Audit Laporan Keuangan (Financial statement audit) merupakan audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.

2.     Audit Kepatuhan adalah audit yang bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peraturan dan undang-undang tertentu. Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.

3.     Audit Operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang objektif dan analisis yang komprehensid terhadap operasional-operasional tertentu.

4.     Fraud Audit yang tujuan mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah sering terjadi, telah terjadi atau akan terjadi kecuranga. Dan penyelesaian hal sesuai dengan pemberi tanggug jawab.

Contoh Audit Teknologi Informasi pada PT Astra International Tbk (Daihatsu) Lampung dengan Menggunakan Pendekatan Cobit 4.1
PT Astra International Tbk Daihatsu Lampung adalah perusahaan dealer mobil Daihatsu di wilayah Lampung yang bukan hanya menjual mobil ke pelanggan tetapi juga memberikan layanan service kepada konsumen. Dalam menjalani usaha ini, teknologi informasi yang digunakan dalam operasional perusahaan baik dalam penjualan, service maupun system HRD-nya. Teknologi informasi yang digunakan dalam perusahaan ini dibagi menjadi dua sektor utama yaitu TI pada sector penjualan dan sektor service. Sektor penjualan digunakan untuk mengelola, menyimpan data pelanggan, menampilkan data spesifikasi kendaraan serta menunjukkan jumlah kendaraan yang tersedia melalui sistem sedangkan pada sektor service, TI digunakan untuk menyimpan history record service kendaraan dan menampilkan keluhan terakhir pelanggan. Selain itu teknologi informasi ini juga untuk menjelaskan mengenai kepegawaian para karyawan Daihatsu. Dengan demikian teknologi informasi memudahkan kinerja perusahaan dan dapat mengikuti perkembangan bisnis.

Cobit merupakan standar kontrol umum untuk pengendalian terhadap teknologi informasi. Cobit 4.1 menyediakan framework dan parameter yang membantu penilaian risiko suatu perusahaan dengan menggunakan maturity models. Maturity models sebagai alat ukur dalam mengetahui kondisi proses IT yang digunakan perusahaan saat ini. Maturity models dikelompokan dari level 0 (nol) atau non-existent (belum tersedia) hingga level 5 (lima) atau optimized (teroptimasi). Level maturity models dibuat dengan tujuan supaya pihak manajemen dapat dengan mudah memahami dan mengidentifikasi setiap proses teknologi informasi yang ada dalam suatu perusahaan.

Berdasarkan audit 18 proses TI sesuai framework Cobit 4.1 rata-rata maturity level adalah 4,02 yang artinya TI telah dikelola dengan baik dimana prosedur dan kebijakan yang ada dilakukan secara efektif, dapat dipantau dan diukur sehingga apabila terjadi kesalahan sudah memiliki prosedur untuk tindakan perbaikan yang dilakukan. Sedangkan 7 proses TI masih berada di level 3 dan sisanya berada di level 4.

Sumber: